Para raja se-Bali setelah melakukan diskusi "panas" selama tujuh jam,
akhirnya sepakat menolak keberadaan dari I Gusti Ngurah Arya
Wedakarna yang mengklaim "mebiseka" atau melantik dirinya sebagai Raja
Majapahit.
Kesepakatan penolakan itu ditandatangi oleh
Penglingsir atau Ketua Paiketan Puri-Puri se-Bali, Ide Dalem Smara Putra
pada musyawarah raja -raja se-Bali di Puri Peliatan, Ubud, Kabupaten
Gianyar, Minggu.
"Intinya dalam surat yang ditulis menyikapi
prilaku kehidupan masyarakat yang berkembang kian tendensius menuju
disintegritas kerukunan hidup bermasyarakat, kami menolak oknum yang
mengaku sebagai raja Majapahit," kata Ide Dalem Smara Putra usai
"paruman" atau musyawarah raja -raja se-Bali.
Ia mengatakan, berdasarkan aspek bukti kesejarahan, di Pulau Dewata tidak pernah ada Raja Majapahit.
Walaupun
Bali pernah di bawah kendali kerajaan Majapahit pada tahun 1352 sampai
1677, kala itu menurut Raja Puri Klungkung itu, Bali dikendalikan oleh
Dalem Ketut Shri Adji Kresna Kepakisan didampingi para arya.
"Atas dasar inilah kami tidak mengakui adanya abiseka Raja Mahajapahit di Bali," katanya.(**)
0 komentar:
Posting Komentar